Site icon

BKM Lakukan Penguatan Kelembagaan Melalui Kegiatan Review dan Lokakarya di Awal Tahun

Review kelembagaan merupakan salah satu kegiatan siklus tahunan yang dilakukan oleh BKM untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada anggota BKM dan masyarakat tentang kelembagaan BKM terkait dengan fungsi dan tugas BKM, serta untuk melihat kembali apakah kelembagaan BKM sudah berjalan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat kelurahan sebagai pemiliknya.

BKM sebagai wadah bersinergi milik masyarakat kelurahan, dimana anggotanya dipilih  berdasarkan kriteria nilai-nilai luhur kemanusiaan dan prinsip kemasyarakatan, merupakan lembaga yang berfungsi sebagai motor penggerak masyarakat dalam menumbuhkan partisipasi, membangun kontrol sosial serta melembagakan nilai-nilai kemanusian dan prinsip-prinsip kemasyarakatan (sikap-prilaku) sebagai modal sosial.

Atas dasar itulah harus muncul sebagai suatu kebutuhan masyarakat maupun anggota BKM untuk dapat mereview kembali kelembagaan BKM secara berkala sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dapat terwujud.

Dalam Kegiatan yang dilakukan pada sabtu(25/2) bertempat di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Sawojajar yang mana dihadiri oleh Ketua BKM, LPMK, kelurahan, dan seluruh anggota BKM yang terdiri dari RW 1 sampai dengan RW 16 ini meliputi beberapa review kegiatan antara lain:

Review Kelembagaan

Review Kelembagaan ini meliputi lima tahap yaitu:

  1. Sosialisasi review yang dilakukan oleh fasilitator;
  2. Pembentukan Tim Review kelembagaan oleh BKM;
  3. Pelatihan Review Kelembagaan BKM kepada Tim Review Kelembagaan oleh fasilitator;
  4. Pelaksanaan Review Kelembagaan oleh Tim Review;
  5. Lokakkarya Review Kelembagaan di tingkat kelurahan oleh BKM

Review Keuangan

Tim Review keuangan telah mengaudit seluruh laporan keuangan BKM Artha Wiwaha Nastiti Kelurahan Sawojajar pada tanggal 30 Juni 2016 dan 31 Oktober 2016 yang bertempat di sekretariat BKM Arhta Wiwaha Nastiti Kelurahan Sawojajar. Hasil audit pada umumnya tidak menemukan masalah yang fatal atau tidak ada penyimpangan dari Anggaran Dasar BKM Artha Wiwaha Nastiti Kelurahan Sawojajar.

Adapun poin-poin yang telah di audit oleh Tim Inti Review Keuangan adalah :

  1. Rekonsiliasi rekening dan bank
  2. Bank dan Kas
  3. Penerimaan
  4. Pengeluaran
  5. Pelaporan
  6. Buku Besar
  7. Administrasi
  8. Penggajian

Berdasarkan hasil temuan dai kegiatan Review yang dilakukan oleh Tim Review maka disarankan:

Administrasi Kelembagaan

  1. Untuk transpalasi dan akuntabilitas setiap hasil keputusan BKM maupun laporan keuangan seharusnya secara rutin dilaporkan ke masyarakat melalui Ketua RW dan minimal diumumkan di lima tempat strategis
  2. Semua kegiatan sebaiknya di administrasikan dan dibuatkan file khusus, job descriptions jelas dan tertulis
  3. Sosiali fungsi dan peran BKM serta UP to UP yang lain untuk lebih di tingkatkan melalui papan informasi baik manual mauoun digital atau langsung ke RT dan RW agar masyarakat ikut peduli dan merasa ikut memiliki
  4. Kegiatan terkait dengan administrasi keuangan hendaknya mengacu pada AD/ART

Administrasi Keuangan

  1. Penangan piutang kategari macet hendaknya lebih ditingkatkan untuk menaikkan nilai RR
  2. Sebaiknya dalam menentukan anggota KSM dilakukan secara lebih efektif dan diprioritaskan kepada yang memiliki usaha sehingga dana masyarakat yang seharusnya dapat digulirkan dengan baik dan lancar ntidak menjadikan beban BKM
  3. KSM yang mengalami kesulitan usaha/keuangan (kategori tidak lancar/macet) agar diberikan jasa konsultasi sehingga memperoleh solusi
  4. Hendaknya PKK/posyandu RW dapat bekerja sama dengan BKM untuk menangani piutang macet sehingga dapat menjadi masukan bagi kas PKK/Posyandu

Hasil review dari Tim Review BKM Artha Wiwaha Nastiti Kelurahan Sawojajar dapat dilihat pada RW masing-masing sebagai bentuk pelaporan kepada masyarakat.

Exit mobile version