Home » Berita Kelurahan » Kegiatan RW » Catatan Kecil Dari Kegiatan Peningkatan Kapasitas RW se Kota Malang

Catatan Kecil Dari Kegiatan Peningkatan Kapasitas RW se Kota Malang


BeautyPlus_20150919053808_save_1Jumat (18/09/2015)Dari tiga nara sumber dalam kegiatan ini, yaitu Bapak Kasdim 0833 Kota Malang, Bapak Kapolres Malang Kota dan Bapak Walikota Malang, pada intinya adalah perlu kembali ditumbuhkembangkannya rasa persatuan, kebersamaan dan kepedulian pada lingkungan masing-masing yang mana pada akhir-akhir ini sudah dirasakan mulai luntur.
Bapak Kasdim 0833 Kota Malang, dalam paparannya menyampaikan perlunya peningkatan kepedulian dikalangan warga masyarakat sebagai upaya menangkal masuknya faham-faham yang selama ini mempunyai tujuan untuk melemahkan rasa kebersamaan dan kegotongroyongan dikalangan masyarakat, dimana faham-faham ini mengutamakan ego sektoral, ego kelompok dll maupun faham-faham lain yang bersifat radikal. Tumbuhkan kembali sifat-sifat musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan segala permasalahan.
Bapak Kapolres Malang Kota, mengajak semua masyarakat Kota Malang untuk kembali meningkatkan rasa cinta tanah air, dengan peduli dan cinta pada lingkungan RW masing-masing adalah merupakan perwujudan cinta kita pada Indonesia. Ketentraman dan ketertiban masyarakat serta kondusifitas wilayah merupakan prioritas kerja dari Polres Malang Kota saat ini selain program “Perang terhadap Curanmor” serta “Sambang Tokoh Masyarakat”. Tingkatkan rasa peduli pada lingkungan sekitar diantara warga masyarakat, serta aktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mewujudkan rasa aman pada masyarakat.
Sampai saat ini sesuai data catatan kejadian di Polres Malang Kota, untuk wilayah Kelurahan Sawojajar masih tergolong paling rawan sewilayah Kecamatan Kedungkandang, hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya jumlah kejadian Curanmor dan Curas (jambret)
Bapak Walikota Malang, sangat mengharapkan lebih ditingkatkannya kembali kebersamaan dan kegotongroyongan masyarakat serta sinergitas antara lembaga sosial kemasyarakatan di wilayah (RT, RW, LPMK, PKK dll) dengan aparat birokrasi (Kelurahan) serta jajaran samping yang ada (babinsa dan babinkamtibmas) atau yang lebih dikenal dengan istilah “tiga pilar” (lurah – babinsa – babinkamtibmas), sinergitas masyarakat dengan tiga pilar inilah yang saat ini merupakan kekuatan bagi Pemerintah Kota Malang guna mewujudkan kebijakan dan program-program yang telah disusun dalam RPJMD Kota Malang. Pemerintah Kota Malang saat ini berusaha dengan segala daya upaya untuk mewujudkan birokrasi lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dibidang pelayanan masyarakat. Dimana Ketua RT dan Ketua RW adalah ujung tombak yang berada dilapangan serta Kelurahan sebagai birokrasi yang langsung berhubungan dengan pelayanan pada masyarakat, diharapkan bisa menciptakan suasana dan kondisi dimana kehadiran birokrasi ditengah-tengah masyarakat bisa benar-benar dirasakan oleh warga.
Terima kasih dan Salam Tahes Komes dari Bhumi Rajajowas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.