Site icon

Hati-Hati Situs Cek E-KTP HOAK, Data Kamu Bisa Dibajak

Situs cek E-KTP yang sedang marak saat ini bukanlah situs yang resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Maraknya situs palsu yang mengklaim dapat mengecek data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) membuat pihak Kemendagri angkat bicara. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan situs https://ektp.cektkp.com/ yang memuat pengecekan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), bukan milik pemerintah. Masyarakat diharapkan tidak memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke situs itu.

Dengan kemajuan teknologi kita sebagai masyarakat hendaklah berhati-hati dalam mengunjungi sebuah situs, apalagi didalamnya terdapat inputan data pribadi, kejahatan melalui teknologi bisa saja menghampiri kita. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Zudan Arif Fakrullah menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan situs tersebut untuk mengecek data mereka. Agar tidak terjadi penyalahgunaan data, masyarakat juga jangan pernah memasukkan data pribadi ke situs tersebut.

Jika masyarakat ingin melakukan pengecekan data e-KTP hendaklah ke dinas terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, apalagi di Kota Malang pengecekan tersebut bisa dilakukan di setiap kelurahan.

Pentingnya pemahaman, manfaat dan dampak dari teknologi saat ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, serta mengenali bentuk-bentuk dan jenis ancaman dari teknologi itu sendiri

Exit mobile version