Site icon

Inilah Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru TK/RA/BA/TKLB, SD/MI/SDLB ,SMP/MTs/SMPLB tahun ajaran 2017/2018

Perlu diketahui bahwasanya tahun ajaran baru 2017/2018 sudah dekat, tentunya para orang tua sibuk dan bingung untuk mencari informasi tentang pendaftaran sekolah. Banyak sekali beredar berita tentang syarat dan ketentuan calon peserta didik baru pada media sosial, justru berita itu kadang meresahkan dan membuat para calon wali murid kebingungan. Contohnya tentang kewajiban calon peserta didik melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA), berita itu sangatlah meresahkan, namun setelah dikonfirmasi ternyata berita itu adalah HOAX atau tidak benar.

Adapun persyaratan Penerimaan Calon Peserta Didik Baru TK/RA/BA/TKLB, SD?MI/SDLB SMP/MTs/SMPLB tahun ajaran 2017/2018 yang kami dapatkan dari Dinas Pendidikan Kota Malang adalah sebagai berikut:

  1. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru TK/RA/BA/TKLB adalah

2. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru kelas 1 SD/MI/SDLB adalah

3. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru kelas VII SMP/MTs/SMPLB adalah

 

 

 

Exit mobile version