“Ini respon kami untuk menyerap keluhan warga, dan selanjutnya kami salurkan informasinya kepada SKPD terkait” ujar Zulkifli Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Malang.
Layanan SMS ini cukup mudah, warga tinggal mengetik kata SAMBAT (spasi) keluhan masyarakat, lalukirim ke nomor 08133471111. Nantinya pesan akan diterima server Dinas Kominfo dan akan diteruskan kepada server yang ada di SKPD terkait. Misalnya, keluhan tentang pendidikan, akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan, dan sebagainya.
Wali Kota HM Anton menyambut positif layanan ini. Menurutnya, Sambat Online merupakan kepanjangan dari blusukkan yang dilakukan setiap dua minggu sekali.
“Kami sudah memberikan arahan kepada dinas agar bisa merespon pengaduan masyarakat,” kata Anton.
Semoga dengan terobosan ini dapat memberikan masukan, inspirasi yang sangat luas bagi pemerintah terutama dalam pelayanan yang selama inib terus di benahi oleh Pemerintah.
sumber :http://malangvoice.com