Site icon

Pagi Ini Abah Anton Lantik Delapan Orang Anggota BPSK

Malang Kota – Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebanyak 8 (delapan) orang pagi ini (8/8) telah di lantik oleh Walikota Malang H. Moch. Anton untuk periode tahun 2016 – 2021. Bertempat di ruang sidang Balai Kota, dibawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang, BPSK bertugas untuk menyelesaikan dan melindungi konsumen.

Abah Anton dalam sambutannya mengatakan ada empat pilar yang harus dipegang teguh para anggota BPSK, masing-masing, meningkatan produk barang dan jasa yang pro kepada konsumen, menciptakan kepastian hukum pada konsumen, mengintensifkan barang dan jasa hingga melakukan sosialisasi kepada konsumen agar mereka cerdas dalam memilih barang dan jasa.

“Tujuannya semata hanya untuk melindungi konsumen khususnya di Kota Malang,” kata Abah Anton.

Kesadaran konsumen yang masih rendah yang juga dibarengi rendahnya kesadaran produsen dalam memproduksi barang yang aman, menjadi tugas utama dari BPSK yang dilantik hari ini.

Apalagi, saat ini dengan adanya globalisasi ini yang ditandai perdagangan bebas, memerlukan sebuah kepastian bagi masyarakat terkait kepastian keamanan barang sehingga tidak meresahkan konsumen. “Kepengurusan baru ini bisa menjadi mitra pemerintah dalam memajukan ekonomi,” imbuh Abah Anton.

Beliau berharap dengan dilantiknya anggota BPSK itu, bisa melakukan perlindungan konsumen baik di tataran mediasi hingga melalui jalur hukum.

sumber :http://humas.malangkota.go.id

Exit mobile version