Site icon

SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2017 AKAN SEGERA DIBUKA

IPDN atau Institut Pemerintah Dalam Negeri adalah lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Kader pemerintah adalah orang yang memegang peranan penting dalam pemerintahan, misalnya Camat dan lain sebagainya.

Selama masa pendidikan para praja(mahasiswa IPDN) harus menaati semua peraturan yang berlaku di asrama dan diluar asrama,peraturan di IPDN terkenal cukup ketat yang intinya bertuhjuan melatih Kedisiplinan para mahasiswanya.

Sistem senioritas sangat kencang terdegar apabila medegar kata IPDN,tetapi tidak banyak juga yang tahu sebenarnya sangat banyak peraturan yang menyangkut keamanan dan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.Sanksi dapat berupa Di keluarkan dengan tidak hormat dan di wajibkan mengembalikan biaya hidup selama di asrama.

Jika anda berminat untuk menjadi Kader Pemerintah, maka anda harus mengikuti suatu seleksi yang disebut dengan Seleksi Calon Praja Instutut Pemerintah Dalam Negeri (Secapra IPDN).

Ketika anda akan melakukan pendaftaran sebagai Capra IPDN, maka terlebih dahulu anda harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran. Berikut informasinya.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

  1. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2014 s.d 2017;
    • Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2014 s.d 2017.
  2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP;
  3. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun ini
  4. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
  5. Pas photo.

Persyaratan Khusus:

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato atau bekas tato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
    1. Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
    2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
    3. Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
    4. Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
    5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  7. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.

Ketentuan Pendaftaran

  1. Calon peserta mendaftar di website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementrian PAN dan RB di alamat panseldikdin.menpan.go.id sampai dengan peserta memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail.
  2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN tahun ini ke http://spcp.ipdn.ac.id” untuk:
    1. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
    2. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
      • KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 500 KB);
      • Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
      • Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 yang akan lulus tahun 2017 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta (bagi pendaftar yang belum memiliki Ijazah/STTB);
      • Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4×6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
  3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.

Sebagai pemberitahuan bahwa, sistem seleksi yang digunakan pada seleksi Capra IPDN ini adalah sistem gugur. Jadi bila peserta gugur di satu tahapan seleksi, maka tidak bisa mengikuti seleksi ke tahap berikutnya.

Sebagai informasi, admin akan memberikan informasi tahapan dan materi seleksi Capra IPDN. Tahapan seleksi berikut dilakukan secara berurutan.

Tahapan dan Materi Seleksi :

  1. Pendaftaran dengan sistem online
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT);
  3. Tes Kesehatan;
  4. Tes Psikologi dan Tes Integritas & Kejujuran;
  5. Tes Pantukhir (di IPDN Jatinangor) meliputi :
    • Verifikasi faktual dokumen administrasi
    • Tes ulang kesehatan
    • Tes Kesemaptaan
    • Wawancara

Setelah anda melakukan pendaftaran dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya anda dapat mengikuti seleksi TKD yang dilakukan di Provinsi. Jika anda lulus TKD, maka anda dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Tes Kesehatan.

Setelah dinyatakan lulus Tes Kesehatan, maka tes berikutnya yang harus diikiuti yaitu tes Psikologi dan Tes Integritas & Kejujuran. Dan tes yang paling menantukan yaitu Tes Pantukhir (di IPDN Jatinangor)

Tes Pantukhir merupakan tes akhir yang menentukan kelulusan capra IPDN. Tes yang diberikan berupa Verifikasi faktual dokumen administrasi, Tes ulang kesehatan, Tes Kesemaptaan, dan Wawancara.

Jika anda mampu mengikuti tes pantukhir dengan baik dan memenuhi kriteria kelulusan, maka anda akan dinyatakan lulus seleksi dan status anda sekarang adalah “Praja IPDN”.

Admin mengucapkan selamat bagi anda yang lulus seleksi dan ucapan tetap semangat dan mencoba lagi bagi anda yang belum lulus seleksi Capra IPDN tahun ini.

Jadwal Pelaksanaan IPDN

Untuk sitem pelaksanaan penerimaan calon praja IPDN sama dengan tahun ini, yang membedakan hanya jadwal pelaknaannya saja.

 

Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini tentang Pendaftaran IPDN. Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan bagi anda yang ingin mendaftar sebagai calon praja IPDN.

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja Tahun 2017

Sumber :      http://spcp.ipdn.ac.id

Surat Edaran Mendagri Nomor : 892.1/811/SJ Tanggal 9 Februari 2017

Jadwal seleksi Penerimaan calon Praja IPDN 2017 dapat di lihat pada  laman berikut

Exit mobile version