Ketua LPMK, Sugeng dalam sambutannya mengatakan ”Terlaksananya kegiatan penguatan kelembagaan di Kelurahan Sawojajar ini selain sebagai sarana kita untuk mempererat rasa kebersamaan dan kekompakan dalam rangka penguatan organisasi LPMK juga merupakan momen yang sangat strategis guna melakukan evaluasi terhadap berbagai usaha yang telah dilakukan selama ini, dalam rangka meningkatkan keberdayaan serta peran dari organisasi, terutama dalam menunjang percepatan pembangunan di Kota Malang.”
“Saya berharap forum ini dapat menampung dan mengakomodir semua usulan, saran, pendapat dan masukan positif dari setiap anggota dan masyarakat. Dan kepada seluruh anggota dan masyarakat agar dapat meningkatkan kemampuan diri masing-msing sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih maju”, lanjut Sugeng.
Dalam acara ini juga dipaparkan tentang beberapa peraturan Undang-undang yang berkaitan dengan kelembagaan LPMK. Yogi mengatakan “LPMK dibentuk dengan alasan salah satunya adalah untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah, dimana LPMK sebagai fasilitator antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat.”
Dalam hal ini LPMK bersama Lurah berperan aktif dalam pelaksanaan Musrenbang. Harapan dalam kegiatan ini adalah terwujudnya solidaritas peran LPMK dan semua elemen yang ada untuk berperan aktif dalam perencanaan dan pembangunan daerah.