Satu lagi bentuk inovasi layanan pertanahan, yaitu One Day Service. Ini merupakan layanan satu hari selesai dibidang pertanahan yang dilaksanakan pada Loket Pelayanan Kantor Pertanahan. Layanan ini dilaksanakan untuk jenis pelayanan yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 hari (1-8 jam). Tujuan dilaksanakannya One Day Service adalah untuk mempermudah pelayanan di bidang pertanahan, mempersingkat alur birokrasi pelayanan di bidang pertanahan, mewujudkan harapan masyarakat pengguna layanan dibidang pertanahan serta mewujudkan komitmen BPN RI memberikan pelayanan yang cepat dan cermat. Dengan upaya ini diharapkan mampu memangkas peran para calo yang menyebabkan “biaya tinggi” dalam pengurusan layanan pertanahan.
Adapun jenis pelayanan One Day Service antara lain :
- Peralian Hak (jual beli, hibah, lelang, waris, APHB)
- Penghapusan Roya
- Perubahan HGB menjadi HM tanpa ganti blanko
untuk pelayanan One Day Service ini pemohon diwajibkan hadir sendiri di kantor Pertanahan Kota Malang, Jl. Danau jonge I No. 1 Malang.
Selain itu BPN Kota Malang juga berupaya menjemput bola dalam pelayanan, bersifat pro aktif ke tengah-tengah masyarakat melalui pelayanan mobil “LARASITA”. Bahkan di hari Sabtu dan Minggu pun BPN membuka layanan yang bertajuk “Weekend Service”.
Berikut adalah link Download Prosedur dan Persayaratan Pengurusan Pertanahan