Home » Surat Pengantar Pembuatan (SKCK)

Surat Pengantar Pembuatan (SKCK)

Syarat Surat Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
antara lain :

1. Surat Pengantar dari RT & RW
2. Foto copy KK & KTP ; masing-masing 2 (dua) lembar
3. Menunjukkan KK & KTP Asli

Berikut Prosedure Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :

skck

Leave a Reply

Your email address will not be published.