Dalam rangka percepatan pelayanan Perekaman dan Penerbitan KTP-el serta Penerbitan Akta Kelahiran, bersama ini kami sampaikan Surat Sekretaris Daerah Kota Malang Nomor : 470/1383/35.73.316/2016 tanggal 24 Mei 2016.
untuk selanjutnya bisa difahami oleh segenap masyarakat Kelurahan Sawojajar dan/atau seluruh masyarakat Kota Malang, dalam hal Perekaman dan Penerbitan KTP-el serta Penerbitan Akta Kelahiran.
Salam Tahes Komes dari Bhumi Rajajowas