Home » Berita Kelurahan » Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Menonaktifkan 100 Koperasi

Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Menonaktifkan 100 Koperasi

Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, nomor: 518/1129/35.73.314/2015, tanggal 2 Desember 2015, perihal Bantuan Pengumuman. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembubaran Koperasi tidak aktif oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, bersama ini kami publikasikan nama-nama koperasi sebagaimana dimaksud berikut ini:

CCF04122015_00000 CCF04122015_00001 CCF04122015_00003 CCF04122015_00004 CCF04122015_00005

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.