Dinas Kesehatan Kota Malang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan seperti terjadi di daerah lain di Indonesia.
Lewat surat edaran bernomor 440/2460/35.73.306/2016 Dr. dr. Asih Tri Rachmi N, MM menyampaikan beberapa informasi terkait BPJS diantaranya Pemerintah Daerah dan jaringannya diharapkan dapat memperhatikan akses masyarakat terhadap kepesertaan JKN-KIS agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dibidang kesehatan melalui JKN-KIS. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme pendaftaran kepersertaan JKN-KIS serta menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan agar tidak menggunakan jasa calo, pengurusan BPJS diharapkan datang sendiri ke kantor BPJS terdekat atau melalui website resmi www.bpjs-kesehatan..go,id
Jika warga masyarakat meragukan keaslian kartu BPJS yang dimiliki maka segera lakukan pengecekan kartu BPJS tersebut di kantor BPJS Kesehatan cabang Malang atau melalui call center di nomor 1500 400, atau jika menemukan kartu BPJS palsu dan tidak dapat digunakan untuk mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, masyarakat yang menjadi korban agar melapor ke Kepolisian setempat.
Beliau juga menginformasikan bagi masyarakat yang menjadi korban kartu BPJS Kesehatan dan/atau belum menjadi peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI-D melalui Dinas Sosial Kota Malang dengan membawa persyaratan berupa fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK) dilengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW serta Lurah setempat.
Adapun bagi warga yang tidak mampu dan mengalami sakit sedangkan yang bersangkutan tidak memiliki jaminan kesehatan dihimbau untuk mengurus SPM sebagaimana alur serta formulir di bawah ini
Berikut Adalah Alur Kepengurusan SPM, Penarikan Peserta BPJS PBI, Pengusulan Kartu JKN PBI
alur SPM dll by Joko Sulistiyono on Scribd
Adapu formulir Surat Pernyataan Miskin (SPM) bisa di download Di sini
sumber : Dinas Kesehatan Kota Malang
Image : http://ayobandung.com