Home » Berita Kelurahan » Disdukcapil Kota Malang Lakukan Layanan Jemput Bola Kepada Warga Yang Sakit dan Jompo

Disdukcapil Kota Malang Lakukan Layanan Jemput Bola Kepada Warga Yang Sakit dan Jompo

photo by sisyono

Petugas Perekaman Disdukcapil Kota Malang Lakukan Perekaman Di Rumah Pemuhon

Rajajowas – Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang turun langsung ke masyarakat atau secara mobile ke seluruh kecamatan sudah dilakukan.  Pada bulan September lalu Disdukcapil Kota Malang sudah membuka layanan weekand Service yaitu layanan Sabtu dan Minggu di seluruh kantor Kecamatan yang ada di Kota Malang. Layanan ini dilakukan untuk memberi solusi bagi warga masyarakat yang bekerja di luar kota atau yang berhalangan hadir pada saat hari kerja biasa.

Hari ini Kamis (6/10) Disdukcapil melakukan layanan jemput bola diwilayah Kelurahan Sawojajar yaitu di RW 12 sebanyak dua orang, RW 15 satu orang, RW 11 satu orang, dan RW 2 sebanyak 1 orang. Layanan jemput bola adalah pelayanan perekaman KTP-el bagi warga yang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dispenduk, layanan ini dilakukan setelah warga melalui keluarga atau Ketua RT/RW setempat mengajukan permohonan layanan ini, kemudian akan di data oleh kelurahan dan di teruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dilakukan layanan jemput bola.

Kesadaran masyarakat penting agar proses perekaman e-KTP ini semua masyarakat terekam datanya. Dan bagi masyarakat yang sehat segeralah  lakukan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dengan membawa foto copy Kartu Keluarga serta KTP asli. (j-co)

Leave a Reply

Your email address will not be published.