Home » Berita Kelurahan » Informasi Publik » Ditjen Cipta Karya Pusat Gandeng BKM Kelurahan Sawojajar Wujudkan Program 100-0-100

Ditjen Cipta Karya Pusat Gandeng BKM Kelurahan Sawojajar Wujudkan Program 100-0-100

IMG_1001[1]Ditjen Cipta Karya terus berupaya mendorong pemenuhan kebutuhan air minum, sanitasi, dan permukiman layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Upaya menyediakan 100% akses air minum layak, 0 Ha luas permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi sehat melalui Gerakan 100-0-100.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Andreas Suhono dalam  Workshop Roadmap to Cities Without Slum and 100% Water and Sanitation for Indonesia, Senin (31/08/2015), di Jakarta. Workshop ini merupakan kerjasama Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan Leiden University, Belanda, dan NUFFIC, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pegawai pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka mendukung upaya gerakan 100-0-100 yang dicetuskan Kementerian PUPR sesuai arahan dalam RPJMN 2015-2019

Hari ini Rabu (30/09/2015) Ditjen Cipta Karya Pusat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui delegasinya Bapak Arif Widodo, Bapak Sugianto dan Ibu Hanesty Forisa melaksanakan kunjungan ke BKM Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang guna melakukan evaluasi baseline 100-0-100 dan melakukan kegiatan supervisi serta evaluasi baik dari proses pelaksanaan maupun data base line.

Dalam hal ini Lurah Sawojajar J.A. Bayu Widjaya, S.Sos, M.Si mendukung kegiatan dalam rangka mensukseskan program 100-0-100 karena program ini juga bermafaat bagi warga, karena masalah sanitasi masih perlu pembenahan dan perbaikan. Penataan kawasan kumuh merupakan salah satu prioritas pembangunan dalam Renstra Kementerian PUPR, sebagaimana disebutkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh dilakukan melalui upaya pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali. “Upaya perbaikan permukiman kumuh telah dilakukan pemerintah sejak tahun 1969, yaitu melalui Kampung Improvement Program (KIP) yang dilaksanakan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Ketika itu, untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh, pemerintah mengambil kebijakan untuk memperbaiki kampung, sebagai alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan penggusuran rumah kumuh atau pemindahan secara besar-besaran,

Semoga program 100-0-100 ini bisa berjalan dengan harapan meningkatkan kualitas pemukiman khusunya di wilayah kelurahan Sawojajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.