Home » Berita Kelurahan » Informasi Publik » Musrenbang Kelurahan Sawojajar, Senergikan Prioritas Pembangunan Sesuai Isu Strategis

Musrenbang Kelurahan Sawojajar, Senergikan Prioritas Pembangunan Sesuai Isu Strategis

Camat Kedungkandang Drs. Pent Haryoto, MM saat memberikan sambutan

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Jumat(13/01) Kelurahan Sawojajar menyelenggarakan Musrenbang bertempat di aula Kelurahan Sawojajar. Kegiatan ini melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari RW, BKM, PKK, LPMK, Kader Lingkungan, Kader Lansia, serta dari lembaga pendidikan yang ada di Sawojajar. Tujuan dari Kegiatan musrenbang adalah memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat  RW, Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam  kegiatan musrenbang tingkat kecamatan, Menetapkan delegasi kelurahan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kelurahan.

Dalam kegiatan ini, hadir beberapa narasumber antara lain Camat Kedungkandang Drs. Pent Haryoto, MM serta dari Bappeda R. Susetyo yudi, ST Kasubid Alokasi dan Distribusi Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kota Malang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Sawojajar J.A Bayu Widjaya, S,Sos, M.Si yang mengakomodir segala masukan dan usulan dari peserta. Lurah Sawojajar memberikan kesempatan bagi RW dan elemen masyarakat lainnya untuk menambah maupun merevisi usulan yang telah masuk, dan terakhir harus sudah masuk ke Kelurahan pada tanggal 20 Januari 2017. Hal ini dikarenakan belum meratanya usulan yang telah masuk, terdapat hampir 95 persen usulan tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sedangkan dalam Surat Edaran Walikota Malang Nomor 050/3414/35.73.402/2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2018 terdapat 23 isu strategis Kota Malang yang menjadi prioritas Pembangunan.

Adapun delegasi untuk Musrenbang Kecamatan yang rencananya akan di gelar pada 15 Februari mendatang terdiri dari lima unsur elemen, yaitu LPMK, BKM, perwakilan RW, PKK serta Kader Lingkungan. Delegasi diharuskan ada unsur keterwakilan dari semua elemen yang ada, termasuk perempuan. (j-co)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.