Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memanggil para pemuda pemudi Kota Malang untuk bergabung menjadi tenaga bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Rekrutmen ini disampaikan melaui surat edaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang pada 25 November 2016.
Penerimaan berkas lamaran akan dibuka pada tanggal 28 November hingga 30 November 2016 pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB di kantor Sauan Polisi Pamong Praja jalan Mojopahit no 1 Kota Malang.
Adapun syarat dan ketentuan rekrutmen tenaga bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang tahun 2016 adalah sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku, diserahkan paling lambat pada saat tes pantukir);
- Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak memiliki kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan (dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter Pemerintah yang masih berlaku);
- Bebas Narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit/BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Malang yang masih berlaku, (diserahkan paling lambat pada saat dinyatakan diterima);
- Diutamakan pelamar yang berdomisili di Kota Malang;
- Pelamar menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- bahwa :
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai/karyawan pada perusahaan;
- Tidak sedang dalam masa pendidikan dan tidak sedang terikat kontrak dengan pihak manapun;
- Pada saat mendaftar dan selama masa kontrak tidak diperkenankan untuk hamil (bagi perempuan)
II. Ketentuan Khusus
- Memiliki kompetensi pendidikan sekurang-kurangnya SLTA atau sederajat sesuai formasi yang dipersyaratkan sebagai Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang dengan ketentuan :
- Ijazah Negeri Sekolah Menengah Umum / Kejuruan dan sederajat harus mendapat pengesahan / dilegalisasi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
- Ijazah Swasta Sekolah Menengah Umum / Kejuruan dan sederajat harus mendapat pengesahan / dilegalisasi dari Dinas Pendidikan Setempat;
- Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak dapat diterima;
- Berusia minimum 20 (dua puluh) tahun dan maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 1 Desember 2016;
- Tinggi badan untuk laki-laki minimum 160 cm (seratus enam puluh centimeter) dan untuk perempuan minimum 155 cm (seratus lima puluh lima centimeter)
- Pada saat klarifikasi pendaftaran, agar menunjukkan dokumen asli (Ijazah dan lain-lain).
- Diutamakan memiliki ketrampilan (dengan melampirkan sertifikat keahlian).;
- Tidak bertato dan bertindik;
III. KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN PENDAFTARAN
- Surat lamaran ditulis tangan pada kertas doble folio bergaris dan bermaterei (sesuai contoh format terlampir);
- Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi :
- 1 (satu) lembar foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- 1 (satu) lembar foto copy KTP;
- Biodata Diri;
- Foto copy sertifikat keahlian (bila ada);
- Foto copy surat keterangan sehat dokter pemerintah;
- Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran sebagai berikut :
– Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar (dibelakang foto ditulis nama);
– Foto 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar (dibelakang foto ditulis nama);
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- sesuai dengan format terlampir (poin nomor 5 pada persyaratan umum);
- Berkas lamaran dibawa langsung pada saat pendaftaran di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Jalan Simpang Mojopahit No. 1 Malang.
Tanggal : 28 s/d 30 Nopember 2016
Pukul : 08.00 – 14.00 WIB
- Berkas lamaran untuk pelamar laki-laki di taruh dalam map kertas folio warna biru, sedangkan berkas lamaran untuk pelamar perempuan di taruh dalam map kertas folio warna merah;
- Pendaftaran ditutup tanggal 30 Nopember 2016 jam 14.00 WIB
IV. PELAKSANAAN UJIAN / TES
- Ujian dilaksanakan sebanyak 4 (empat) tahap dan menggunakan sistem gugur, meliputi :
- Seleksi Administrasi ;
- Tes Fisik dan Kesehatan;
- Tes Tulis dan Psikotes;
- Wawancara dan Pantukir;
- Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahap ujian / tes dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
- Waktu dan tempat pelaksanaan ujian serta pengumuman hasil ujian akan diberitahukan kemudian;
V. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang;
- Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur;
- Keputusan Panitia Rekruitmen Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
- Seluruh proses pendaftaran / rekruitmen Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja
tidak dipungut biaya; - Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengambilan nomor tes tanggal 02
Desember 2016 (Pengumuman dapat dilihat melalui website
http://satpolpp.malangkota.go.id/
atau di Kantor Polisi Pamong Praja Jl.
Simpang Mojopahit No. 1 Kota Malang).
Download contoh lamaran dan Surat Pernyataan pada link berikut
sumber : http://satpolpp.malangkota.go.id/