Syarat Pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda Antara lain :
1. Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
2. Foto Copy KTP & KK
3. Menunjukkan KK & KTP Asli
4. Foto copy Akte Cerai (bagi Duda/Janda Cerai Hidup)
5. Foto copy surat Keterangan Kematian (bagi Duda/Janda Cerai Mati)
Berikut Prosedure Pelayanan Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda :