Rajajowas – Badan Pertanahan Nasional Kota Malang, hari ini, Senin (13/09) menyerahkan sebanyak 121 bidang Sertipikat Hak Milik melalui program Prona Tahun 2016. Bertempat di Aula Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang acara penyerahan ini di buka oleh Lurah Sawojajar J.A. Bayu Widjaya, S.Sos, M.Si, pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyerahan sebanyak 121 bidang sertipikat hari ini adalah yang terakhir dari 200 bidang yang telah diusulkan, sebelumnya pada bulan Juni lalu telah di terbitkan sebanyak 79 bidang Sertipikat. Beliau juga menyampaikan bahwa tahun depan Kelurahan Sawojajar masih mendapat kuota untuk program prona ini, yaitu sekitar 300 bidang tanah.
Kesempatan ini hendaknya mampu di manfaatkan oleh masyarakat Kelurahan Sawojajar untuk melegalisasikan tanahnya. Sedangkan Camat Kedungkandang Pent Haryoto mensyukuri lancarnya kegiatan Prona tahun ini khususnya di Kelurahan Sawojajar, serta patut berbangga bawasannya tahun depan program Prona ini masih Kelurahan Sawojajar mendapat kepercayaan dari BPN.
Kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertipikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara missal ini merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah.
Selamat kepada warga Kelurahan Sawojajar yang telah Menerima sertipikat Hak Milik Tanah pada tahun 2016 ini, Salam Rajajowas Tahes Komes. (j-co)
Foto -foto