Rajajowas- Lanjutan program Prona dari Badan Pertanahan Kota Malang (BPN) sudah mulai pada tahap akhir, Pagi ini (24/06/) BPN kembali menyerahkan 48 bidang Sertipikat hak Milik bagi warga Kelurahan Sawojajar, Acara penyerahan yang berada di Aula Kelurahan Sawojajar itu memang sudah dinanti oleh warga yang selama dua bulan ini mengajukan permohonan sertipikat hak milik melalui program Prona tahun 2016.
PRONA adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi aset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertipikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal. Perlu diketahui biaya untuk pelaksanaan pengelolaan kegiatan PRONA bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya , pada 12 Mei lalu 24 bidang sertipikat telah diserahkan, serta 5 bidang Sertipikat diserahkan oleh Walikota Malang sendiri pada acara Safari Ramadan (14/06) di masjid Ainul Yaqin, dan 1 bidang Sertipikat pada acara buka bersama di kantor Badan Pertanahan Kota Malang pada selasa lau, ini berarti komitmen BPN dalam melaksanakan program Pemerintah berjalan dengan lancar, pada Kelurahan Sawojajar sendiri permohonan sertipikat sebanyak 200 bidang telah diajukan ke BPN dan sudah terbit sebanyak 78 bidang sertipikat, sisanya dalam waktu satu bulan kedepan akan diserahkan.
Harapan Lurah Sawojajar “semoga sisa yang belum menerima agar dapat diterimakan sesingkat – singkatnya, dukungan serta peran serta semua masyarakat kami apresiasi dan semoga semua yang kita lakukan bersama berjalan dengan baik dan demi kesejahteraan masyarakat”.