Home » Berita Kelurahan » Pengurusan E-KTP Di Kelurahan Sawojajar Meningkat, Apa Sebabnya?

Pengurusan E-KTP Di Kelurahan Sawojajar Meningkat, Apa Sebabnya?

Sejak diumumkannya batas waktu perekaman e- KTP oleh Kementrian Dalam Negeri bahwa 30 September mendatang adalah batas terakhir bagi warga masyarakat yang belum melakukan perekaman serta beberapa konsekwensi yang bakal di terima jika sampai dengan batas waktu tersebut belum juga melakukan perekaman diantaranya yang bersangkutan tidak akan mendapatkan pelayanan publik karena data NIK akan di nonaktifkan. baca Segera Lakukan Perekaman e-KTP Sebelum 30 September 2016

Sehubungan dengan itu pelayanan perekaman data E-KTP yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Malang mulai di banjiri masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Bahkan Dispenduk Capil pun memberi kemudahan dengan pelayanan weekand service yakni pelayanan perekaman e-KTP hari Sabtu dan Minggu yang dipusatkan di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kota Malang. hal ini mengingat banyak warga masyarakat yang bekerja pada hari-hari biasa, juga masih banyak warga yang belum melakukan perekaman sedang mereka bekerja di luar kota. Terbukti pada pelayanan  weekand service ini antrian perekaman begitu panjang.

Di Kelurahan Sawojajar sendiri, permohonan e-KTP baik baru maupun perubahan KTP biasa menjadi e-KTP meningkat lebih dari 100 persen per hari, sebelum diterapkannya kebijakan tersebut permohonan e-KTP di Kelurahan Sawojajar sekitar 15 pemohon per hari, kini selama dua minggu terakhir ini pemohon e-KTP melonjak hingga rata-rata 60 pemohon perhari. Hal ini tentu akan berpengaruh dengan proses pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, terlihat jika sebelumnya pemohon akan menerima produk e-KTP tiga sampai empat hari setelah pemohon memasukkan berkas ke kelurahan, kini pemohon harus menunggu enam sampai tujuh hari setelah berkas masuk di kelurahan. (j-co)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.