Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi dan kerusakan lahan. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Replace).
Daur ulang adalah sesuatu yang luar biasa yang bisa didapatkan dari sampah. Proses daur ulang aluminium dapat menghemat 95% energi dan mengurangi polusi udara sebanyak 95% jika dibandingkan dengan ekstraksi aluminium dari tambang hingga prosesnya di pabrik. Penghematan yang cukup besar pada energi juga didapat dengan mendaur ulang kertas, logam, kaca, dan plastik. (sumber : Wikipedia)
Plastik dapat didaur ulang sama halnya seperti mendaur ulang logam. Hanya saja, terdapat berbagai jenis plastik di dunia ini. Saat ini di berbagai produk plastik terdapat kode mengenai jenis plastik yang membentuk material tersebut sehingga mempermudah untuk mendaur ulang. Suatu kode di kemasan yang berbentuk segitiga 3R dengan kode angka di tengah-tengahnya adalah contohnya. Suatu angka tertentu menunjukkan jenis plastik tertentu, dan kadang-kadang diikuti dengan singkatan, misalnya LDPE untuk Low Density Poly Etilene, PS untuk Polistirena, dan lain-lain, sehingga mempermudah proses daur ulang. Adapun jenis kode plastik yang umum beredar di antaranya:
• PET (Polietilena tereftalat). Umumnya terdapat pada botol minuman atau bahan konsumsi lainnya yang cair.
• HDPE (High Density Polyethylene, Polietilena berdensitas tinggi) biasanya terdapat pada botol detergen.
• PVC (polivinil klorida) yang biasa terdapat pada pipa, rnitur, dan sebagainya.
• LDPE (Low Density Polyethylene, Polietilena berdensitas rendah) biasa terdapat pada pembungkus makanan.
• PP (polipropilena) umumnya terdapat pada tutup botol minuman, sedotan, dan beberapa jenis mainan.
• PS (polistirena) umum terdapat pada kotak makan, kotak pembungkus daging, cangkir, dan peralatan dapur lainnya.
Kader Lingkungan Kelurahan Sawojajar mempunyai peran dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di sekitar rumah masing-masing terutama masalah kebersihan dan daur ulang sampah. Para kader lingkungan juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pengolahan sampahnya kepada yang membutuhkan dan dalam prosesnya masih menerapkan 3R (Reduce, Reuce, Recycle) atau PKD Pilah, Kompos, Daur ulang.
Untuk itu pada Sabtu, 10 September 2016 bertempat di Kelurahan Sawojajar, Kader Lingkungan Kelurahan Sawojajar kali ini mengadakan pelatihan mengenai pemanfaatan sampah non-organik yang sukar didaur seperti sisa bungkus kopi saset. Pelatihan dipandu oleh Kader Lingkungan Kelurahan yang sudah memiliki pengalaman dan sering mengkreasikan sampahnya menjadi barang lain yang unik. Cukup mudah megkreasikan bungkus kopi menjadi dompet ataupun tas, hanya dibutuhkan ketelitian dan kesabaran menjalani prosesnya. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing RW di wilayah Kelurahan Sawojajar dan rencananya akan terus berkelanjutan dengan tema yang berbeda-beda. Melihat banyaknya antusias warga yang ingin belajar mengkreasikan bahan-bahan bekas menjadi barang yang bermanfaat maka rencanya jadwal pelatihan akan diadakan pada hari sabtu di minggu ke dua setiap bulannya, untuk minggu ini pertemuan berikutnya rencananya dilaksanakan pada tangl 16 September mendatang. Mudah-mudahan dengan adanya pelatihan-pelatihan yang menjadi agenda rutin ini setidaknya dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat untuk mengatasi persoalan lingkungannya salahsatunya persoalan sampah. Salam 3R Pilah, Kompos, Daur Ulang.(j-co)