Pemerintah Kota Malang bakal menjamin ibu-ibu melahirkan yang tidak mampu dan belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) mamupun sumber pembiayaan lainnya dengan program jaminan persalinan (Jampersal) secara gratis. Hal ini disampaikan melalui surat dari Dinas Kesehatan nomor 800/259/35.73.302/2017 tertanggal 3 Februari 2017. Adapun Jaminan Persalinan (Jampersal) ditujukan kepada masyarakat miskin Kota Malang yang akan bersalin ...
Read More »![](https://kelsawojajar.malangkota.go.id/wp-content/uploads/sites/77/2017/03/pelopor-2.jpg)